PATI – Polsek Sukolilo Polresta Pati mengamankan lima pemuda yang di duga melakukan pengrusakan rumah milik Kunari Warga Dukuh Krajan, Rt. 01 Rw. 08 Desa Wotan Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan kronologis kejadian Pada hari Selasa tanggal 09 Maret 2024, sekira pukul 02.00 Wib terjadi perkelahian antar Pemuda Desa Wotan dengan desa Baturejo dan melakukan aksi saling lempar batu.

“Warga berhasil membubarkan aksi saling lempar diantara kedua kelompok tersebut, dan berdampak terhadap kerusakan rumah warga”, ungkapnya Kamis (11/04/2024).

Kapolsek menambahkan para tersangka melempari saat ada yang berada di depan rumah korban, sehingga lemparan batu tersebut mengenai jendela kaca rumah korban.

“Petugas berupaya mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Lima tersangka yang diduga melakukan pengrusakan tersebut”, lanjutnya.

Setelah melakukan pembinaan terhadap tersangka, dengan adanya kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Bhabinkamtibmas masing-masing Desa.

“Dengan adanya tindakan pengamanan para pelaku situasi Kamtibmas menjelang takbir dan saat berlangsungnya takbir situasi baik desa Wotan maupun Baturejo aman dan kondusif”, pungkasnya.