Malang Raya – Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota Komisaris Besar Polisi Nanang Haryono meminta seluruh personel di wilayah setempat untuk menjalankan setiap tugas pelayanan menggunakan hati sebagai upaya menjaga marwah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Nanang di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan jika seorang anggota kepolisian mampu menjaga komitmen, maka dampak positif bisa dirasakan hingga menyeluruh.

“Coba bayangkan kalau ada yang melakukan pelanggaran atau bersikap buruk percayalah itu akan mencoreng nama Polri. Kalau melakukan baik, dampaknya bagus ke institusi,” kata Nanang.

Nanang juga menyatakan bahwa menjadi seorang polisi bukan merupakan tugas yang ringan, sebab perlu tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi dan tugas ke masyarakat secara profesional, responsif, dan mampu memberikan solusi.

Tak hanya itu, Nanang meminta setiap personel juga harus adaptif, artinya mampu bekerja dengan menyesuaikan perkembangan zaman, dengan tidak pernah berhenti belajar untuk memperkaya ilmu pengetahuan.

“Harus mau upgrade kemampuan maupun keterampilan. Kalau kemampuan tidak akan lepas dari teori kompetensi. Satu skill, dua pengetahuan, dan tiga sikap serta perilaku,” ucap mantan Kapolres Banyuwangi ini.

Dia menyatakan jika tidak diterapkan, maka personel kepolisian akan mengalami kendala dalam bertugas. Apalagi arus perubahan di masa saat ini berjalan begitu cepat, sehingga butuh kepekaan dalam meningkatkan kinerja yang menyesuaikan perkembangan zaman.

“Sekarang ini yang cepat akan mengalahkan yang lama, bukan lagi yang besar mengalahkan kecil, bukan yang kuat mengalahkan lemah,” kata dia.

Sebagaimana yang diketahui, pucuk kepemimpinan Polresta Malang Kota kini dijabat oleh Kombes Pol Nanang Haryono yang menggantikan Kombes Pol Budi Hermanto.

Budi Hermanto baru saja mendapatkan promosi sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Pergantian pucuk pimpinan Polresta Malang tertuang di dalam surat telegram: ST/2098/IX/Kep.2024, ST/2099/IX/Kep.2024, dan ST/2100/IX/Kep.2024.

Sumber : ANTARA

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono