MAGELANG – Dua pemuda di Kabupaten Magelang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan. Sedangkan tiga korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kedua korban tewas miras oplosan berinisial MBs dan MF, warga Desa Paremono, Kecamatan Mungkid.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi menuturkan, awalnya dua orang yang minum miras oplosa. Kemudian datang tiga pemuda lagi. Mereka berlima pesta miras oplosan pada Minggu (25/8/2024). Namun, efek yang dirasakan baru terjadi Senin (26/7/2024).

“Setelah minum muras oplosan, mereka mengalami muntah-muntah, perut sakit hingga badan panas. Oleh keluarganya, mereka dibawa ke rumah sakit,” ujarnya, Selasa (27/8/2024).

Dia mengatakan, korban MBS tewas pada Selasa dini hari dan korban MF menyusulnya Selasa siang. “Untuk tiga korban lainnya masih mendapatkan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Daerah Muntilan dan Merah Putih,” katanya.

Kasus pesta miras oplosan yang merenggut dua korban jiwa itu kini sudah ditangani Polresta Magelang. Petugas sudah mengamankan beberapa barang bukti dan mengambil sampel darah, urine hingga air liur korban.

Sumber : jateng.inews.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo