SEMARANG — Seorang pengemudi mobil di Kota Semarang menabrak pemotor hingga meninggal dunia. Pengemudi mobil Honda Mobilio itu diketahui dalam kondisi mabuk minuman keras atau alkohol.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko, mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan RM Hadisoebeno Sosro Wardoyo, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (13/1/2024) malam. Saat itu mobil yang dikemudikan Kharid Fathannudin, 26, melaju dari utara atau BSB menuju ke selatan atau Cangkiran.

“Saat berkendara, pengemudi mobil melaju dengan tidak wajar dan berjalan terlalu ke kanan melebihi batas jalan,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (14/1/2024).

Sesampainya di lokasi, mobil tersebut menabrak motor Honda Vario yang dikemudikan oleh Nalendra Adi Wicaksono, 26, warga Boja, Kabupaten Kendal. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Korban luka pada cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUP Kariadi untuk pemeriksaan selanjutnya,” jelasnya.

Ia juga mengungkap, pengemudi mobil yang merupakan warga Dusun Gonoharjo, Kecamatan Limbangan, itu sedang dalam kondisi mabuk atau terpengaruh minuman keras.

“Pengemudi mobil dalam pengaruh alkohol,” ungkapnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini. Pengemudi mobil sudah diamanakan dan ditetapkaan sebagai tersangka.

“Segera gelar perkara. Ketika sudah cukup bukti bisa penetapan sebagai tersangka,” tandasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng