Berita

Modus Penipuan Undian di Facebook, Ibu di Malang Rugi Puluhan Juta

Malang – Seorang ibu di Kota Malang menjadi korban penipuan dengan iming-iming undian kupon berhadiah di media sosial Facebook. Uang tabungan korban dikuras pelaku sebesar Rp 31 juta.

Peristiwa itu dialami Rita Andayani. Peremuan 36 tahun itu, seharinya membuka warung kopi di kawasan Terminal Landungsari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Rita menuturkan, semua bermula dari informasi adanya kupon berhadiah dari salah satu bank BUMN ketika membuka laman Facebook pribadinya, Senin (13/1/2025).

Unggahan itu bertuliskan ‘ambil kupon anda disini disertai dengan logo bank’ tersebut. Rita pun tertarik dan mengikuti arahan dari postingan tersebut.

“Saya tertarik, saya klik diarahkan ke nomor Whatsapp (WA), saat dichat, pelaku mengaku sebagai Rizki dan bertugas sebagai Customer Service bank tersebut dari pusat. Dan si Rizki ini membenarkan kalau bank itu mengadakan undian,” cerita Rita kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Karena memakai foto profil Customer Service bank tersebut dikira undian itu resmi, dan membuat korban percaya.

Komunikasi pun terjadi melalui chat WA antara korban dengan pelaku. Korban kemudian diminta menulis nama lengkap, nomor rekening, serta jumlah saldo dari tabungan korban.

“Karena saya ini enggak tahu apa-apa, saya tulis dan saya balas apa adanya. Ketika ditanya isi saldo tabungan, saya tulis sesuai yang ada, isinya Rp 32 juta,” tuturnya.

Tak berhenti disana, pelaku kemudian mengirimi kode bank dan melalui sambungan telpon WA, pelaku juga meminta korban untuk mengaksesnya serta membuka aplikasi M-banking

Dalam komunikasi itu, pelaku mengatakan bahwa kode bank itu untuk proses registrasi menjadi peserta undian.

Selanjutnya, korban memasukkan kode tersebut ke aplikasi mobile banking miliknya. Tidak lama kemudian, muncul notifikasi masuk bahwa telah mengirim uang senilai Rp 31 juta. Uang tersebut terkirim ke rekening seseorang atas nama Nadya Maghfira.

“Saya dari situ mulai curiga, ada yang tidak beres, karena uang di tabungan saya berkurang banyak. Selanjutnya, saya datang ke kantor KCP bank tersebut untuk mengecek, ternyata benar uang di tabungan saya hanya tersisa Rp 1 juta,” beber Rita.

Rita juga mengakui, bahwa masih belum memahami penggunaan mobile banking. Karena aplikasi tersebut baru dia manfaatkan pada awal Januari 2025.

“Saya laporkan ke Polresta Malang Kota dan juga sudah lapor ke pihak bank lewat kantor KCP bank di Tlogomas,” tuturnya.

Rita mengaku, uang yang dikuras pelaku merupakan hasil menabung untuk keperluan pendidikan anaknya sejak 2009 lalu.

“Saya ini kan single parent, anak saya perempuan sekarang kelas 2 SMP, mau persiapan masuk SMK,” terang Rita.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh menyatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa korban.

“Korban sudah minta surat keterangan untuk pemblokiran nomor rekening dan kami juga sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” ungkap Sholeh.

Sholeh pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika menerima tawaran undian berhadiah dalam bentuk apapun. Masyarakat diminta untuk mengkroscek terlebih dahulu kebenarannya.

“Masyarakat jangan langsung mudah percaya, adanya tawaran undian-undian berhadiah. Harap untuk mengkroscek terlebih dahulu kebenarannya atau bisa langsung menghubungi pihak kepolisian,” tegasnya.

sumber: detikjatim

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota

Related Posts

1 of 7,711