MALANG – Polresta Malang Kota kembali membuka layanan penitipan kendaraan pemudik.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, layanan tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis.
Layanan penitipan kendaraan ini tentunya bisa jadi solusi bagi masyarakat yang berencana mudik ke kampung halaman dan meninggalkan kendaraannya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di Polresta Malang Kota maupun Polsek jajaran.
“Telah kami siapkan tempat penitipan kendaraan baik untuk roda dua maupun roda empat di Polresta Malang Kota maupun di Polsek. Tidak ada jumlah kuota, namun tentunya menyesuaikan dengan daya tampung lahan parkir yang tersedia,” ujar Yudi , Jumat (7/3/2025).
Dirinya menjelaskan, layanan ini kembali dibuka karena masyarakat banyak yang memanfaatkan.
Selain gratis, tentunya keamanan kendaraan lebih terjamin.
“Memang, layanan ini sengaja kami buka kembali. Agar masyarakat yang mudik dan meninggalkan kendaraannya, tidak merasa was-was atau khawatir sekaligus mengantisipasi kejadian tindak pidana,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraan, syaratnya mudah. Yaitu, datang langsung ke Polresta Malang Kota maupun Polsek jajaran dan menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB atau STNK berikut dokumen identitas diri KTP.
Hal ini dilakukan, untuk proses identifikasi dengan teliti terhadap kendaraan yang akan dititipkan.
Jangan sampai bentuk pelayanan ini, justru malah disalahgunakan.
“Apabila dokumen lengkap dan identitasnya sesuai, maka akan diberi tanda terima. Untuk selanjutnya, kendaraan diarahkan parkir di lokasi yang telah disiapkan,” terangnya.
Ipda Yudi Risdiyanto juga menambahkan, animo masyarakat untuk menitipkan kendaraan ini baru terlihat saat mendekati lebaran.
“Biasanya H-3 dan H-2, masyarakat sudah mulai berdatangan untuk menitipkan kendaraan. Kalau melihat dari tahun lalu, kebanyakan yang dititipkan adalah sepeda motor,” tandasnya.
sumber: SuryaMalang.com
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang