GROBOGAN – Lima gadis di bawah umur asal Jawa Barat ditawarkan dua muncikari kepada pria hidung belang di wilayah Grobogan dan sekitarnya.

Mereka menginap di sebuah hotel di utara Alun-alun Purwodadi dalam jangka panjang dengan alasan berlibur.

Kasus ini berhasil dibongkar Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).

YT (35), pedagang nasi angkringan yang berjualan di samping hotel tempat mereka menginap, mengaku terkejut dengan kabar terbongkarnya kasus prostitusi online itu.

Bapak dua anak itu tak menyangka, kelima gadis yang sering memborong nasi bungkus di gerobak dorongnya adalah korban pidana perdagangan orang.

“Setiap hari membeli nasi, gorengan, dan es teh Rp50 ribu. Cantik-cantik, baik, masih belia dan bajunya seksi.”

“Kaget juga ternyata seperti itu. Katanya, rombongan itu menginap lama untuk liburan,” ujar warga Purwodadi ini, Jumat (23/2/2024).

Kasat Reskrim Poles Grobongan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, kasus prostitusi online yang menjajakan lima gadis berumur belasan tahun ini terungkap atas tindaklanjut laporan masyarakat.

Mereka pun menangkap dua muncikari masing-masing berinisial HR (28) dan AV (18), warga Jabar.

Keduanya menawarkan jasa prostitusi tak hanya kepada lelaki hidung belang di Grobogan tetapi juga menyasar pelanggan dari Kudus dan Blora.

Dalam aksinya, mereka menyewa hotel-hotel kelas melati.

Kelima korban yakni TA (14), RJ (15), IK (17), DR (16) dan AF (17) dijual sebagai pekerja seks komersial dengan tarif Rp700.000.

Seorang korban di antaranya diketahui berstatus mahasiswi.

“Sekali transaksi, setiap korban diupah Rp150.000,” kata Agung, Jumat (23/2/2024).

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono