Semarang – Diduga mabuk akibat minuman keras (miras) beralkohol, pengemudi mobil Honda Mobilio H-9249-HQ mengalami kecelakaan dan menabrak pemotor.

Akibatnya pemotor yang diketahui bernama Nalendra Adi Wicaksono, 26, Kaligading, Boja, Kendal tewas mengenaskan.

Diketahui, pengemudi mobil Mobilio, Kharid Fathannudin, warga Dusun Gonoharjo, Limbangan, Kendal.

Insiden nahas tersebut terjadi di Jalan Rm. Hadisoebeno Sosro Wardoyo. Tepatnya di depan Kantor Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

“Penyebabnya, pengemudi mobil dalam pengaruh alkohol, sehingga kehilangan kendali,” ungkap Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko, Minggu (14/1).

Kejadian bermula saat pengemudi Honda Mobilio, warna Hitam mutiara melaju dari arah BSB menuju selatan arah Cangkiran.

Sesampainya lokasi kejadian, mobil menabrak korban yang mengendarai motor Honda Vario bernopol H-5928-AID yang melaju dari arah berlawanan.

“Diduga pengemudi tersebut berkendara dengan tidak wajar. Bahkan melaju melebihi marka jalan. Sehingga terjadi kecelakaan dengan pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan,” bebernya.

Benturan keras terjadi, membuat pemotor langsung jatuh terkapar seketika. Nyawanya tidak terselamatkan dan tewas di lokasi kejadian.

Setelah dilakukan olah TKP, korban dibawa ke kamar jenazah RSUP dr Kariadi Semarang untuk dilakukan visum.

“Korban tewas akibat mengalami luka cidera berat di bagian kepala. Sedangkan pengemudi kendaraan mobilio, sudah kami amankan dan masih kami mintai keterangan,” pungkasnya.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng