Jembrana – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 11.54 Wita. Lokasi kejadian tepat di depan Pura Segara Rupek, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Dewa Putu Werdhiana menjelaskan kecelakaan melibatkan dua mobil, yaitu Gran Max B 9141 UCY dan Ertiga DK 1617 WH. Gran Max dikemudikan Jonatan P Siallagan (20) dan Ertiga dikendarai I Gede Putu Yogi Ananda (52).

“Kecelakaan terjadi saat Gran Max yang datang dari arah Denpasar menuju Gilimanuk oleng ke kiri dan kemudian banting (setir) ke kanan saat di tikungan Pura Segara Rupek,” ungkap Werdhiana saat dikonfirmasi detikBali.

“Diduga karena kecepatan tinggi, pengemudi Gran Max tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan oleng ke kiri kemudian banting (setir) ke kanan sehingga terbalik dan terseret sejauh kurang lebih 25 meter,” imbuhnya.

Gran Max yang terbalik kemudian menabrak Ertiga yang sedang berhenti saat menunggu belok ke kanan menuju Pura Segara Rupek.

Kedua pengemudi mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis di Puskesmas II Melaya imbas lakalantas tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Kedua pengemudi mengalami luka-luka dan sudah dilarikan ke Puskesmas Gilimanuk,” ujar Werdhiana.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur lalu lintas. “Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan,” tandas Werdhiana.

sumber : detikbali

 

Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Lapor Ngabuburit Bli, Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana, Polda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Bali