LAMANDAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau telah selesai melaksanakan Pperasi Patuh Telabang 2024 selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 15 hingga 28 Juli lalu. Selama operasi tersebut sebanyak 33 pelanggaran lalu lintas berhasil terjaring.

“Operasi Patuh Telabang berjalan dengan aman dan lancar. Ada beberapa hal yang menjadi menjadi catatan kami,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono saat Press Release didampingi KBO Satlantas Iptu Eka Zulfikar di Mapolres Lamandau, Jumat (2/8/2024).

Kata Bronto, tidak ada kejadian kecelakaan lalu lintas selama kegiatan, hanya pelanggaran yang mendapatkan tilang. Ia menjelaskan, Operasi Patuh Telabang kali ini menggunakan dua sistem, yaitu tilang elektronik berbasis ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile dan tilang manual terhadap kendaraan bermotor yang tidak mentaati aturan.

Ditambahkan, penindakan pelanggar dilakukan mulai dari pengendara yang tidak menggunakan hlem, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan kendaraan dengan over kapasitas serta over dimensi. “Satlantas juga memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan upaya dari kami untuk menekan angka kecelakaan di Lamandau,” tandasnya.

sumber: RadarSampit.com

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono