SUKOHARJO – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 dari tanggal 15 hingga 28 Juli, Polres Sukoharjo menindak 1.790 pelanggar lalu lintas, melebihi target awal sebanyak 1.400 pelanggar. Pelanggaran yang paling menonjol meliputi tidak menggunakan helm standar, tidak memakai sabuk pengaman, serta melibatkan anak di bawah umur.

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Betty Nugroho, pada Sabtu (3/8/2024), mengungkapkan bahwa operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut melibatkan pemantauan langsung oleh anggota polisi di berbagai wilayah serta penggunaan kamera CCTV dan tilang elektronik (ETLE) mobile.

“Operasi Patuh Candi 2024 telah selesai dan total terdapat 1.790 pelanggar lalu lintas. Angka ini melampaui target yang telah ditetapkan,” jelas AKP Betty.

Dari total pelanggaran yang ditindak, sebagian besar terjadi di wilayah Kecamatan Kartasura. AKP Betty menjelaskan bahwa banyak masyarakat di area tersebut beranggapan bahwa patroli polisi jarang dilakukan di sana.

“Patroli memang dilakukan di perbatasan karena kesadaran masyarakat tentang tertib lalu lintas masih kurang,” tambahnya.

Satlantas Polres Sukoharjo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm standar.

“Kesadaran ini harus datang dari diri sendiri, bukan hanya saat ada patroli polisi. Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Betty.

Selama Operasi Patuh Candi, petugas mencatat pelanggaran paling umum adalah tidak menggunakan helm standar, tidak memakai sabuk pengaman, berboncengan lebih dari tiga orang, serta membawa anak di bawah umur.

“Rata-rata, kami mendapati sekitar 100 pelanggar lalu lintas setiap hari,” lanjutnya.

Satlantas Polres Sukoharjo berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan lalu lintas, termasuk penggunaan helm standar dan kelengkapan dokumen berkendara seperti SIM dan STNK.

AKP Betty juga mencatat adanya peningkatan permintaan SIM dari kalangan pelajar sebagai indikasi peningkatan kesadaran akan kelengkapan dokumen berkendara.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo