Semarang – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Pabrik narkoba tersebut memproduksi sabu dan ‘happy water’.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan penggerebekan pabrik narkoba ini dilakukan bersama aparat gabungan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024). Pabrik itu beralamat di Jalan Ngesrep Barat IV, RT 008 RW 009, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

“Jadi ini adalah home industry pembuatan sabu dan happy water yang mengandung narkoba,” kata Mukti

Sebagai informasi, happy water ini bentuknya adalah serbuk. Serbuk yang mengandung narkoba ini dikonsumsi dengan cara diseduh.

“Happy water ini mengandung metamfetamina,” kata Mukti.

Dari lokasi tersebut, diamankan 2 tersangka yang berperan sebagai peracik atau koki. Keduanya ditangkap saat sedang membuat narkoba.

“Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” katanya.

Mukti menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi tersebut diselidiki hingga pabrik narkoba tersebut digerebek.

“Untuk perkembangan kasus, besok akan kita adakan konferensi pers,” tuturnya.

Sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa memberikan arahan kepada anggota saat apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Dia meminta jajarannya tidak kendor dalam pemberantasan narkoba.

“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau Lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba, jangan kendor,” tuturnya.

sumber : detiknews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono