KUDUS – Satreskrim Polres Kudus menangkap pasangan kekasih spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka adalah RYS dan IA. Keduanya warga Semarang.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP R Danang Sri Wiratno mengungkapkan, sepasang kekasih pelaku curanmor ini ditangkap tanpa adanya perlawanan di sebuah kos wilayah Kecamatan Kota Kudus.

Mereka telah beraksi di delapan tempat yang berbeda.

”Dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui bila tersangka ini melakukan aksi di 8 TKP yang berbeda. Motifnya dengan alasan motif ekonomi,” ujarnya.

“Namum perbuatan keduanya dilakukan secara berulang-ulang kali. Sehingga bukan menjadi suatu alasan motif ekonomi,” kata AKP R Danang Sri Wiratno, kemarin (29/5).

Dalam aksinya, Kasatreskrim menjelaskan bila kedua pelaku ini saling berbagi peran.

Dimana RYS berperan untuk mengawasi, sedangkan IA berperan sebagai eksekutor.

Jadi pelaku, RYS yang laki-laki ini bertugas mengawasi situasi, sedangkan IA sebagai eksekutor.

Untuk modus yang dilakukan, pelaku IA mengecek terlebih dahulu sepeda motor sasarannya yang terparkir tidak terkunci stang.

Setelah dirasa aman, pelaku IA langsung mengambil kendaraan tersebut, kemudian didorong RYS dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

“Jadi setiap melancarkan aksinya, pelaku tidak menggunakan kunci leter T atau tidak merusak kunci motor. Tetapi pelaku ini memanfaatkan kendaraan yang tidak terkunci stang saat parkir,” imbuhnya.

sumber: radarkudus

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono