Semarang – Seorang remaja berinisial MCA (14) ditangkap lantaran membacok seorang pedagang di Tlogosari, Semarang. Sebelum membacok, remaja itu juga sempat memalak pedagang lainnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan peristiwa itu terjadi hari Jumat (18/10) malam kemarin sekitar pukul 18.30 WIB. Korban adalah AT (45) seorang penjual bensin eceran di kawasan itu.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang hingga mengakibatkan luka bacok,” kata Irwan lewat pesan singkat, Sabtu (19/10/2024).

Peristiwa itu bermula saat MCA dan kawannya yang bernama Candra ribut dengan seorang pedagang pempek. Diduga keduanya sedang meminta uang keamanan kepada pedagang.

Korban kemudian menghampiri untuk mengetahui masalahnya. Namun korban akhirnya justru cekcok dengan Candra.

“Korban datang menghampiri Candra dan MCA, ternyata permasalahan terkait uang keamanan yang diminta oleh Candra, setelah itu terjadi cekcok antara korban dengan Candra,” jelas Irwan.

MCA saat itu sempat pergi menggunakan motor. Tidak lama kemudian dia kembali dengan membawa parang dan langsung menyabetkannya ke korban.

“Pelaku MCA datang dari samping kiri korban langsung mengayunkan senjata tajam tersebut sebanyak satu kali mengenai kepala korban bagian atas kemudian pelaku akan mengayunkan lagi senjata tajam tersebut tetapi bisa korban tangkis menggunakan kursi plastik,” ujarnya.

Korban kemudian menghindar dan lari lalu melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke polisi.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung bertindak. Pelaku MCA sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan. Ia terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Selain pelaku, barang bukti yang diamankan yaitu satu bilah senjata tajam jenis parang, satu unit kendaraan roda dua merek Kawasaki KZR nopol H 2039 HRH, satu buah kaus warna kuning yang terdapat bercak darah,” katanya.

Sumber : www.detik.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai