Semarang – Kriminolog dari Universitas Diponegoro (Undip) Budhi Wisaksono mengingingatkan soal penggunaan senjata di kalangan kepolisian. Hal itu terkait dengan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas oleh Aipda Robig.
“Polisi diberi senjata tujuannya cuma dua, untuk melumpuhkan seseorang yang diduga telah melakukan tindak pidana, ataupun seseorang yang akan membahayakan orang lain termasuk si polisi itu sendiri,” kata Budhi saat dihubungi detikJateng, Minggu (1/12/2034).
Polisi juga bisa menggunakan senjata untuk membela diri, namun harus dilakukan secara terukur.
“Kedua, untuk membela diri jika dirinya terancam. Itu pun harus dilihat sejauh mana tingkat bahayanya dan ancamannya, serta apa perlu sampai harus dilumpuhkan atau ditembak,” sambungnya.
Budhi mengatakan, kasus perlu diusut secara serius, profesional, dan tanpa memihak. Hal ini harus dilakukan agar alasan penembakan G bisa diketahui secara pasti.
“Ini sangat memprihatinkan, kecuali memang yang tertembak itu benar-benar penjahat atau setidaknya sudah benar-benar melakukan kejahatan. Meskipun pelaku kejahatan itu tidak terus otomatis bisa dibunuh oleh polisi,” tegasnya.
Ia menilai, kasus penembakan oleh Aipda Robig ini telah menjadi perhatian publik, sehingga yang harus dilakukan kepolisian adalah mengusut kasus secara terbuka, tanpa ditambah bumbu-bumbu apapun, dan tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.
Selain keluarga, teman, dan pihak sekolah, banyak pihak yang menanti terkuaknya misteri di balik kasus penembakan G. Penanganan yang transparan dan adil jadi poin penting yang harus dilakukan kepolisian.
“Ini juga sangat perlu untuk menjaga citra dan kredibilitas Polri dalam pandangan masyarakat. Menurut saya sudah sungguh sangat memalukan dan memprihatinkan sejak adanya kasus Sambo, Vina, guru Supriyani,” tegasnya.
sumber: detikjateng
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo