Blora – Kasus pembuangan bayi lelaki yang disertai surat di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, Minggu (12/5) lalu berhasil diungkap kepolisian. Pembuang bayi saat ini sudah diamankan polisi.
“Sudah (pelaku sudah ditangkap, red),” kata Kapolsek Cepu, AKP Agus Priyo Hatmoko saat dimintai konfirmasi detikJateng, Rabu (15/5/2024).

Kasus ini kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora. Belum dijelaskan lebih lanjut soal identitas pelaku dan motifnya.

“Perkara kami limpahkan ke PPA Polres Blora,” ujarnya.

Terpisah, ketua RT setempat, Hotmartinus mengatakan berdasarkan komunikasinya dengan pihak kepolisian, pelaku atau ibu bayi merupakan warga Cepu. Namun dia tidak mengetahui secara rinci identitasnya.

“Tapi ibunya kata Kapolsek Cepu udah ketemu. (Ibunya) Orang Cepu, tapi Cepunya di mana belum tahu, Cepu kan luas,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi ditemukan di depan rumah Semah (46) warga Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora. Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan berada di kursi panjang depan rumah warga sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (12/5) dalam kondisi hidup. Di dekat bayi itu terdapat surat tulisan tangan.

Bayi itu kini dalam perawatan di rumah sakit dan dalam kondisi sehat. Sejumlah orang dikabarkan berniat mengadopsi bayi itu.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono