Banyuwangi – Fakta lain terungkap dari pembongkaran makam oleh orang tak dikenal di kompleks pemakaman umum Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Tidak hanya mengambil tali pocong, pelaku juga menyobek kain kafan jenazah.

Kain kafan jenazah yang makamnya dibongkar pada Sabtu (29/6) itu dirobek sekitar 10 sentimeter. Hal itu seperti dinyatakan Sumantri (57) salah satu warga yang turut memperbaiki makam milik almarhumah ED (43).

Menurut Mantri, dirinya dan sejumlah warga melihat ada bekas sobekan pada kafan yang tampak baru. Saat ditelisik, ukuran kain kafan yang hilang antara 5 cm sampai 10 cm.

“Ada robekan gitu, keliatan tidak rata robeknya. Cuma sekilas melihat karena kami mohon maaf kebauan jadi nggak melihat detail,” ujarnya kepada detikJatim, Minggu (30/6/2024).

Sumantri mengaku tidak mengetahui dengan pasti apa tujuan dari penyobekan kain kafan itu. Dia juga mendengar keterangan dari juru kunci bahwa tali pocong juga hilang.

“Pastinya nggak tahu buat apa. Paling untuk bungkus tumbal atau apa, ya. Tali pocongnya 2 apa 3 gitu yang hilang,” katanya.

Setelah peristiwa pencurian tali pocong dan penyobekan kain kafan jenazah tersebut, warga setempat menjadi was-was dan saling curiga karena khawatir ada yang memiliki niat tidak baik di desa mereka.

“Ya takut warganya, soale kan ndak pernah ada begini di sini. Takut-e nanti dipakai untuk yang aneh-aneh,” ujar Mantri.

Sebelumnya, seorang warga mengabadikan kondisi makam berantakan di Dusun Krajan pada Sabtu (29/6). Sejumlah warga yang memeriksa pembongkaran makam itu mendapati 2 tali pocong milik jenazah yang raib.

Kepala Desa Plampangrejo Yudi Wiyono menyatakan sejumlah warga berniat membersihkan makam bersama juru kunci dikejutkan dengan kondisi salah satu makam yang berantakan.

Usai menerima laporan warga, ia turut memeriksa lokasi dan melaporkan hal itu kepada pihak berwajib. Ia menduga pelaku beraksi pada tengah malam saat warga sedang terlelap.

“Pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB, juru kunci melihat ada bekas galian di makam. Setelah itu dilaporkan kepada kami,” Terang Yudi.

Ia menambahkan, dari batu nisan yang tergeletak disamping makam, diketahui jasad di liang lahad itu adalah perempuan berinisial ED (43). Dia dimakamkan pada Minggu dengan hitungan weton Jawa legi.

“Pembongkaran ini tepat 7 hari setelah dimakankan pada Ahad legi,” terangnya. “Liang kuburnya terbuka, untuk jasad dan kain kafan pembungkus mayat masih utuh. Tapi ada dua helai tali pengikat yang hilang,” jelasnya.

Yudi mengungkapkan, yang hilang itu tali di bagian perut dan tali pengikat kepala atau tali pocong.

“Hanya dua helai tali itu yang hilang, selebihnya masih utuh. Pelakunya masih belum diketahui,” pungkasnya.

sumber:  detikjatim

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi