KUDUS – Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih memburu seorang pelaku atas dugaan terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap warga Kecamatan Undaan berinisial R (16) hingga meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuh.

“Dari lima terduga pelaku penganiayaan, hingga kini kami masih memburu satu pelaku untuk dimintai pertanggungjawabannya,” kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP R. Danang Sri Wiratno di Kudus, Minggu.

AKP Danang mengungkapkan bahwa kasus pengeroyokan di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, terjadi pada tanggal 21 Mei 2024 yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polres Kudus menindaklanjutinya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan barang bukti.

Selain meminta keterangan sejumlah saksi, polisi juga memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dalam kasus pengeroyokan tersebut, pelaku berjumlah lima orang. Empat pelaku di antaranya berhasil ditangkap.

Korban berinisial R sendiri diautopsi di RSUD dr. Loekmono Hadi.

Informasi dari pihak rumah sakit menyebutkan bahwa korban mengalami luka tusukan di bagian dada kiri atas.

Dalam rangka mencegah kasus serupa terulang, sejumlah pihak bekerja sama melakukan berbagai upaya menciptakan suasana wilayah setempat tetap kondusif.

Sejumlah tokoh masyarakat juga diminta untuk ikut berperan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup rukun dan saling menghormati.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono