Lamandau – Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah pertengahan bulan Agustus 2023 lalu telah melaksanakan penilaian kepatuhan penyelengggaraan pelayanan publik di Polres Lamandau, Polda Kalteng.

Adapun yang di lakukan penilaian Tim terhadap pelayanan publik Polres Lamandau di antaranya Yanlik SPKT, Satlantas dan Satintelkam terkait dengan produk administrasi yanlik, pengelolaan pengaduan yanlik dan kompetensi pelaksana Yanlik.

Dengan seksama tim penilai dari ombudsman Kalteng melaksanakan penilaian di dampingi oleh Kapolres Lamandau.

Hari ini Senin (15/1/2024) hasil penilaian yang di laksanakan ombudsman Kalteng tersebut telah di terima Polres Lamandau.

“Alhamdullilah penilaian yang di didapatkan Polres Lamandau cukup memuaskan dengan opini pelayanan kualitas tinggi.” Ucap Kapolres.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, SI.K. menyampaikan Pelayanan publik yang di selenggarakan Polres Lamandau telah dilakukan penilaian oleh Tim Ombudsman Kalteng dengan Mendapatkan opini berkualitas tinggi.

“Hal tersebut sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.”

“Dengan mendapatkan nilai opini kualitas tinggi dan masuk zona hijau Polres Lamandau akan terus berusaha secara maksimal meningkatkan kualitas peyanan yang terbaik kepada masyarakat.”

Kami ucapkan banyak terima kasih kepada personel pengemban pelayanan publik telah bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bagi personel Polres Lamandau pengemban pelayanan publik terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan hindari hal hal yang dapat merugikan nama baik institusi.” Pungkasnya. (Hms).

@divisihumaspolri @spripim.polri Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau