Magelang – Dua orang yang diduga melakukan pemalakan terhadap sejumlah santri dari Ponpes Asrama Perguruan Islam (API) Tarbiyatunnasyiin Tegalrejo Magelang sudah ditahan. Penanganan perkara dan penahanan dilakukan oleh penyidik Reskrim Polresta Magelang.
Kedua tersangka yang ditahan itu berinisial AH (20) warga Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, dan RKA (22) warga Mlese, Kecamatan Camas, Kabupaten Klaten. Pemalakan dan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (13/10) sekitar pukul 02.11 WIB.

“Penahanan keduanya mulai Selasa (15/10) kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol M Fachrur Rozi via pesan singkat kepada detikJateng, Rabu (16/10/2024).

“Tersangka AH berperan sebagai pengendara sepeda motor. Untuk tersangka RKA sebagai eksekutor (melakukan pemalakan serta penganiayaan),” sambung Rozi.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain rekaman CCTV, pakaian milik pelaku berupa jaket, uang tunai Rp 10 ribu, dan motor Yamaha Jupiter berpelat nomor AB 3725 ZZ.

“Tersangka disangkakan melakukan tindakan pemerasan dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP,” tegas Rozi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah santri dari Ponpes Asrama Perguruan Islam (API) Tarbiyatunnasyiin Tegalrejo Magelang dipalak oleh 2 pemuda saat sedang jaga malam. Tak hanya itu, mereka juga dianiaya oleh pemuda yang diduga mabuk itu.

Aksi pemalakan dan penganiayaan itu juga terekam kamera dan sempat viral di media sosial.

Salah satu korban, Ahmad Munawa (18) mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/10) dini hari. Pada saat itu dia sedang jaga malam dan duduk di tikar dengan beberapa santri yang lain.

Ada dua orang berboncengan motor yang tiba-tiba berhenti di dekat mereka. Tanpa prasangka buruk, para santri itu kemudian menyapa kedua pemuda itu.

“Saya kira mau (ikut) nongkrong, terus saya sapa. Terus tiba-tiba dia nanya,’kenapa Anda senyum-senyum nggak terima po’. Terus tiba-tiba saya ditendang sama teman-teman,” kata Ahmad saat ditemui wartawan di ponpes, Senin (14/10).

Ahmad menyebut para pelaku sempat meminta uang untuk membeli miras kepada dia dan teman-temannya. Namun para santri saat itu tidak membawa uang.

“Itu sempat minta uang, tapi dari teman-teman nggak ada, langsung dihajar sama dia (pelaku). Awalnya minta uang, berapa nggak jelas, tiba-tiba mukul,” tutur Ahmad.

Dia menjelaskan pada saat itu ada lima santri yang tengah berjaga. Dari jumlah tersebut 4 diantaranya kena pukulan dari pelaku.

Terpisah, Kapolsek Tegalrejo AKP Zubaidah, mengatakan telah dua orang yang diduga melakukan pemalakan dan penganiayaan itu kini sudah ditangkap. Kedua terduga pelaku berinisial AM (20) warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang dan RKA (22) warga Cawas, Kabupaten Klaten.

“Kedua orang (terduga pelaku) tadi diserahkan pengurus ponpes. Sekarang keduanya dalam perawatan di RSUD Merah Putih karena terluka. Nantinya penanganan kasusnya kami serahkan ke Polresta Magelang,” katanya.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai