Klaten – Kasus pembacokan seorang pelajar yang terjadi di Simpang Tiga Taman Lampion, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, berhasil diungkap oleh kepolisian. Insiden ini terjadi pada Sabtu (9/11/2024) dan melibatkan pelajar berinisial YTB (13) asal Kecamatan Jatinom sebagai korban. Korban diserang secara tiba-tiba oleh sejumlah pelaku saat ia dan teman-temannya hendak pulang setelah makan malam. Akibat serangan tersebut, YTB mengalami dua luka bacok di bagian punggung kiri akibat sabetan senjata tajam jenis celurit. Menurut Iptu Nyoto, Kapolsek Karangnongko, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku setelah menerima laporan dari orang tua korban, seorang pelajar berinisial YTB (13) asal Kecamatan Jatinom. “Setelah mendapatkan informasi dari saksi yang hadir pada saat kejadian, kami segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Nyoto, Senin (11/11/2024).
Tiga orang yang diamankan yakni DA (17), RD (16), dan RR (16), semuanya berasal dari wilayah Kebonarum dan Karangnongko. Mereka ditangkap di rumah masing-masing dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Karangnongko. Para pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit. Polisi juga berhasil mengamankan dua senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Menurut keterangan polisi, YTB yang baru saja selesai makan dan hendak pulang bersama teman-temannya, tiba-tiba diserang oleh para pelaku yang mengendarai sepeda motor. Korban mengalami dua luka bacokan di bagian punggung dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tegalyoso untuk mendapatkan perawatan medis.
Sebelum kejadian, para pelaku diketahui sempat mengkonsumsi minuman keras (miras). “Mereka dalam kondisi mabuk,” kata salah seorang pelaku yang sudah dewasa, Riski alias Gundul (18), yang turut terlibat dalam aksi tersebut. Gundul mengungkapkan bahwa ia hanya diajak nongkrong oleh temannya, namun kemudian disuruh untuk mengejar dan membacok korban yang sedang melintas. “Awalnya hanya nongkrong, lalu melihat gerombolan motor yang hendak lewat,” ujarnya. Ia mengaku tidak tahu dari mana asal senjata tajam yang digunakan dalam aksi itu, namun senjata tersebut milik teman mereka. Korban, YTB, kini dilaporkan dalam kondisi membaik dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, mengonfirmasi bahwa kondisi korban sudah membaik.
“Saat ini, korban sudah dirawat di rumah dan kondisinya semakin membaik,” kata Dica pada Selasa (12/11/2024). Polisi kini telah menetapkan satu tersangka dewasa, Riski Ramadan alias Gundul (18), dan dua anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang masih berusia 16 hingga 17 tahun. Para pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sumber : www.sonora.id
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo