WONOGIRI – Pembobol rumah kosong di Dusun Kedunggaleng Desa Kedungombo Kecamatan Baturetno, Wonogiri berinisial IB (39) ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri, Kamis (9/5/2024).
Pelaku membobol rumah kosong, kemudian menggasak uang Rp 240.000 dan sebuah ponsel pada lokasi kejadian tersebut.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, aksi pencurian terjadi Rabu (3/5) sekitar pukul 07.00.
Saat itu, pemilik rumah bernama Nurjanah (36) bersama keluarganya menghadiri hajatan di rumah tetangga.
Siang harinya, korban pulang dan mendapati pintu rumahnya sudah terbuka. Dia juga melihat bekas congkelan di pintu rumah tersebut. Adapun barang-barang di lemari dalam keadaan berserakan di lantai.
“Korban kemudian mengecek uang tunai Rp 240.000 dan sebuah ponsel Xiaomi Note 9 yang sebelumnya ia taruh di atas lemari meja belajar, sudah tidak ada. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturetno,” terang Anom.
Berdasarkan informasi saksi-saksi dan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pembobol rumah kosong itu.
“Pelaku IB diamankan di rumahnya, Kamis (9/5) setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut,” ujarnya.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku masuk ke rumah korban yang saat itu kosong dengan cara mencongkel pintu menggunakan senjata tajam bendo.
Pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Wonogiri guna penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono