News

Pemkab Sukoharjo Menggelar Penyuluhan Hukum Kepada Tokoh Masyarakat

SUKOHARJO, Jateng – Pemkab Sukoharjo gelar penyuluhan hukum yang ditujukan kepada tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut dalam rangka fasilitasi sosialiasi peraturan perundang-undangan.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka penyuluhan hukum di Balai Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol, Selasa (30/5) mengatakan, penyuluhan hukum yang dilaksanakan pada tahun 2023 ini merupakan salah satu program kerja Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam rangka fasilitasi sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, yang ditujukan kepada Tokoh Masyarakat yang meliputi RT, RW, Ormas Keagamaan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Karang Taruna yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

“Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya serta mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat. Sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, marilah kita tumbuhkan Budaya Hukum dari diri kita masing-masing, dengan cara menghormati, mentaati dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh, konstitusi, Undang-undang dan segala peraturan yang berlaku dalam rangka untuk menegakkan hukum di negara yang kita cintai ini,” lanjutnya. (aslama)

Sumber: nyatanya.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polrestabes Semarang

Related Posts

1 of 1,091