SEMARANG – Polisi meringkus dua pemuda yang terekam video dan beredar di media sosial saat berboncengan sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit saat berkendaraan berkeliling di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolsek Semarang Utara Kompol Supriyanto mengatakan, kedua pelaku tersebut ternyata diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.

“Dari hasil pengecekan CCTV. Ternyata pelaku yang ada di video tersebut sama dengan pelaku penganiayaan di daerah Dadapsari, Semarang Utara,” katanya dilansir ANTARA, Jumat, 22 Maret.

Pelaku yang membawa celurit, AR (28) diamankan di rumahnya di Semarang Utara.

Dari informasi yang diperoleh, kedua pelaku sempat mengalami kecelakaan di wilayah Gunungpati setelah videonya viral di media sosial.

Satu pelaku yang terekam mengacung-acungkan senjata tajam saat berkendara diamankan di rumahnya, sedangkan satu pelaku lain masih dirawat di rumah sakit.

Dari keterangan tersangka AR, kata kapolsek, aksi tersebut dilakukan dalam kondisi mabuk.

Tersangka sendiri merupakan residivis kasus penganiayaan yang kasusnya pernah ditangani oleh Polrestabes Semarang pada 2022 lalu.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng