MAGELANG – AGV (21) menjadi korban pembunuhan dan perampokan.

Pemuda asal Magelang itu dirampok saat dalam perjalanan menuju Wonosobo, Jawa Tengah.

Dia mendapat luka tusukan di tubuhnya dengan kedalaman mencapai 7 cm.

Polres Magelang Kota menangkap dua pelaku yang merupakan warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Utara.

Keduanya adalah IYI (29) dan RG (18).

IYI merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Sementara RG masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Korban menderita luka tusuk di lengan, dada, dan pinggang kiri dengan total delapan tusukan.

Korban meninggal dunia saat dirawat di RSUD Tidar Magelang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota, AKP Samsudin mengatakan, IYI membunuh dan merampok AGV untuk membayar utang dan membiayai keluarganya.

Dari pencurian dengan kekerasan ini, tersangka merampas satu ponsel.

“Dia (IYI) di jalan mencari orang-orang yang lengah secara random.

Saat itu, korban sedang berhenti dan bermain HP di tempat yang bisa dibilang sepi, yakni depan rumah (dinas) Wakil Komandan Resimen Induk Komando Daerah Militer IV/Diponegoro,” jelasnya dalam konferensi
pers, Selasa (2/1/2024).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng