SEMARANG – Pemuda yang terekam dalam video viral di media sosial saat berboncengan sepeda motor sambil mengacungkan celurit di Kota Semarang pada Jumat (22/3) pagi, akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku yang bernama Achmad Ridwan, berusia 28 tahun dan merupakan warga Semarang Utara, akan dijerat sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa hak.

Kejadian tersebut berawal ketika seorang pengemudi mobil merekam video dari belakang mereka saat pelaku bersama seorang temannya melintas di Flyover Jatingaleh, Kota Semarang, pada pagi hari.

Dilansir dari Radar Magelang pada Minggu (24/3), pihak kepolisian Polrestabes Semarang cepat bertindak dengan melakukan penyelidikan terhadap video tersebut. Akhirnya, pelaku berhasil diidentifikasi dan diringkus.

Menurut Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto, kedua pelaku yang terekam dalam video itu diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di daerah Dadapsari, Semarang Utara.

“Pelaku yang terekam dalam video tersebut ternyata sama dengan pelaku penganiayaan di daerah Dadapsari, Semarang Utara,” ujar Kompol Supriyanto pada Jumat (22/3).

Pelaku utama yang terlihat mengacungkan celurit, Achmad Ridwan, berhasil ditangkap di rumahnya, sedangkan temannya masih dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan yang mereka alami di wilayah Gunungpati setelah video mereka viral.

Dari keterangan yang diperoleh dari pelaku kepada pihak kepolisian, mereka melakukan aksi mengacungkan celurit di Flyover Jatingaleh karena dalam pengaruh minuman keras atau mabuk.

Tersangka Ridwan juga diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus penganiayaan yang pernah ditangani oleh Polrestabes Semarang pada tahun 2022.

Kini, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan mereka.

Selain itu, upaya pencegahan terhadap kasus serupa juga akan ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Semarang.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono