BATANG – Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi, akhirnya memberikan keterangan resmi terkait kejadian penabrakan di Rest Area 379 A, Kecamatan Gringsing.

Insiden itu melibatkan pengendara mobil Toyota Fortuner dengan seorang ibu yang terjadi pada 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.38 WIB. Korbannya adalah EN, 47, warga Kelapa Gading, Jakarta.

Ia mengalami patah kaki. Sementara pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah VSY, 27, asal Lawean.

Menurutnya, hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi diketahui bahwa sebelum kejadian terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku.

Kejadian bermula ketika korban dan pelaku sama-sama hendak menuju Yogyakarta dan singgah di Rest Area 379 A.

Saat itu, mobil Innova merah yang dikendarai korban dan Fortuner hitam milik pelaku parkir di depan kamar mandi. Korban diketahui parkir tidak sesuai garis.

Pelaku kemudian mengingatkan korban untuk parkir dengan benar. Namun, korban merasa masih ada cukup ruang untuk parkir sehingga terjadi perdebatan antara keduanya.

Emosi, pelaku menjatuhkam rokoknya di kap mobil korban. Hal ini membuat korban marah dan hendak melempar sandal ke arah pelaku.

“Melihat ibu EN hendak melempar sandal, pelaku langsung masuk ke mobilnya dan malah menekan gas, bukan rem. Akibatnya, terjadilah benturan yang menyebabkan korban mengalami patah kaki,” jelas AKP Wigiyadi.

Atas perbuatannya, pelaku VSY dikenakan beberapa pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta KUHP.

Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 310 karena kelalaian, Pasal 311 karena kesengajaan dan ketidaksiapan mengemudi, serta Pasal 312 karena tidak menolong korban dan langsung meninggalkan tempat kejadian.

Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 360 KUHP terkait tindak pidana yang menyebabkan luka berat akibat kelalaian.

“Setelah kami olah TKP dan memeriksa korban serta saksi-saksi, termasuk petugas keamanan dan pelaku, pelaku sudah kami tangkap oleh tim gabungan di Solo dan saat ini sudah ditahan di Polres Batang,” imbuhnya.

sumber: radarsemarang

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng