Banyumas – Empat Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perampokan yang terjadi di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas berhasil ditangkap. Dari empat DPO tersebut, salah satunya ditangkap saat sedang daftar nikah di KUA. Berikut detik-detik penangkapan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan salah satu DPO berinisial BY (26) merupakan warga Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. BY ditangkap saat akan mendaftar nikah di KUA.

“BY alias Brian diamankan saat akan mendaftarkan pernikahan di KUA Kalibagor Banyumas,” kata Rithas melalui siaran persnya, Kamis (24/10/2024).

Selain menangkap BY, polisi juga menangkap tiga DPO lainnya berinisial TH (30) warga Kecamatan Kembaran, RP (25) warga Kecamatan Purwokerto Utara dan EA (33) merupakan warga Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Waykaanan, Provinsi Lampung ditangkap di satu tempat dalam pelariannya.

“Pelaku berinisial TH, EA alias Rico dan RP ditangkap di wilayah Lampung,” terangnya.

Dengan tertangkapnya keempat DPO ini, seluruh komplotan perampok berjumlah enam orang yang beraksi di Desa Pageralang sudah diamankan. Selanjutnya mereka akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas digegerkan dengan aksi percobaan perampokan yang dilakukan oleh dua pria. Pelaku akhirnya tertangkap dan dihajar warga saat hendak kabur.

Kedua pelaku teridentifikasi berinisial OA (25) warga Desa Karangduren, Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. Serta AR (25) warga Desa Malino, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kapolsek Kemranjen, AKP Jamin, menjelaskan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu pelaku akan melakukan perampokan di rumah warga berinisial AM (36).

Kejadian bermula saat korban, tengah tidur bersama anak perempuannya di ruang tengah atau ruang keluarga. Namun, saat terbangun dikejutkan karena kedua tangannya sudah dalam kondisi terikat.

“Ada dua orang di depan korban menodongkan pisau dan berkata ‘teriak mati, teriak mati’. Lalu dua terduga pelaku tersebut masuk ke dalam kamar dan korban mendengar anaknya yang berada di dalam kamar menangis,” katanya dalam laporan tertulisnya, Jumat (4/10).

Melihat ada kesempatan untuk meminta pertolongan, kemudian AM membawa anak perempuannya keluar melalui pintu belakang. Ia kemudian mengambil bambu sambil berteriak maling hingga ada warga yang mendengar.

“Kemudian korban mengambil bambu dan masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan melihat istri sedang duduk di kamar tidur memeluk anaknya dan sambil menangis,” terangnya.

AM kemudian mencoba keluar rumah dari pintu depan untuk mencari keberadaan kedua pelaku. Namun, saat keluar rumah AM justru dikejutkan dengan Kaur Desa Pageralang berinisial SO sudah dalam posisi tergeletak bersimbah darah dan luka pada bagian kepala, tangan dan punggung. Tak hanya itu saja kakaknya yang datang untuk menolong juga sudah dalam kondisi luka di tangan kirinya.

“Korban berusaha mengejar pelaku dan ternyata sudah ditangkap warga,” jelasnya.

Setelah kedua pelaku berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga, kemudian warga lainnya menghubungi pihak kepolisian. Hingga akhirnya kedua pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

sumber: detikjateng

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai