Pangkalan Banteng – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Pasir Panjang berharap aparat penegak hukum terus meningkatkan upaya penertiban penjarahan sawit, agar kejadian yang meresahkan ini tidak terus berulang.

Salah satu pengurus DAD Pasir Pasnjang, Bpk. Jhon Victor Untung mengatakan, pihaknya sangat mendukung sikap tegas Polri yang sudah berhasil mengamankan beberapa orang atau oknum yang terlibat dalam aksi penjarahan buah sawit di perusahaan.

“Kami menilai penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum ini sudah tepat, mengingat sampai ada beberapa orang yang dengan berani menyerang ke Polsek Pangkalan Banteng membawa senjata tajam,” ujar Jhon Victor, Sabtu 04 Mei 2024.

Jhon Victor juga mengapresiasi komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membantu mengatasi maraknya pencurian dengan cara menegakkan hukum secara tegas.

Menurutnya, penjarahan atau garong buah sawit yang terjadi saat ini sasarannya bukan hanya kebun milik perusahaan, tetapi juga sawit di kebun-kebun milik masyarakat.

Untuk itulah pihaknya berharap tindakan tegas dari aparat keamanan dan pemerintah terhadap masalah ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku atau siapa saja yang berniat melakukan  tindakan kejahatan tersebut.

“Pencurian atau penjarahan itu jelas pidana, oleh karena ini kami rasa tepat apabila aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya bertindak tegas untuk menyikapi kejadian ini agar tidak membiarkan adanya kejadian penjarahan-penjarahan terus terjadi,” tegas Jhon Victor.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono