BANJARNEGARA – Monitoring perkembangan pembinaan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penting dilakukan sebagai langkah komprehensif untuk mengetahui secara langsung perilaku maupun tingkah laku WBP selama menjalani pembinaan.
“Dalam pembinaan, peran aktif Wali Pemasyarakatan punya peranan penting untuk bisa memonitoring setiap kegiatan pembinaan yang diberikan. Perkembangan pembinaan termasuk penilaian esensial bagi para warga binaan, yang mana penilaian tersebut nantinya sebagai salah satu syarat dalam pemenuhan hak-hak WBP,” ujar Bima Ganesha selaku Kepala Rutan Banjarnegara, di Aula Bratasena, Sabtu (16/11/2024).
Untuk diketahui Wali Pemasyarakatan adalah petugas Pemasyarakatan yang melakukan pendampingan terhadap warga binaan selama menjalani pembinaan di Rutan/Lapas. Wali Pemasyarakatan juga diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.01.PK.04.10 Tahun 2007 tentang Wali Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa, pada saat ini penilaian pembinaan WBP sudah semakin maju dengan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Aasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
“Dimana tujuan SPPN itu sendiri, yaitu menjadi penilaian pembinaan warga binaan melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemenuhan hak WBP. Dan disini, peran Wali Pemasyarakatan, yaitu mencatat identitas, latar belakang tindak pidana, latar belakang kehidupan sosial, serta menggali potensi WBP untuk dikembangkan dan diselaraskan dengan program pembinaan,” sambung Bima.
Selain itu, asesmen juga menjadi penting karena sebagai salah satu pengejawantahan dari Sistem Pemasyarakatan, yang mana harus melakukan deteksi dini terhadap semua bentuk ancaman yang akan muncul sehingga tidak rentan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas/Rutan. Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib sebagaimana dimaksud, salah satu upaya yang biasanya dilakukan dalam Sistem Pemasyarakatan adalah melakukan asesmen terhadap para warga binaan.
Dalam kesempatan ini Bima juga berharap, “Asesmen terhadap para warga binaan merupakan langkah awal untuk mengetahui tingkat kebutuhan sesuai minat dan bakatnya, hasil asesmen tersebut menentukan klasifikasi terhadap penilaian narapidana maupun tahanan, yang diharapkan nantinya para warga binaan mendapatkan kegiatan produktif yang dapat membawa perubahan menjadi pribadi yang lebih baik lagi.”
sumber: Kompasiana.com
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo