Berita

Pengedar Uang Palsu Sukoharjo Mengaku Cetak Pakai Printer di Yogyakarta

KLATEN – M (47), warga Kabupaten Sukoharjo nekat mengedarkan uang palsu di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Aksi pria paruh baya itu pun akhirnya ketahuan warga saat bertransaksi di Pasar Ngebuk, Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Minggu (12/1/2025).

Oleh karena itu, M dikejar dan ditangkap warga usai membeli ikan pindang menggunakan uang palsu Rp50 ribu.

Pelaku M pun sempat mendapatkan pukulan dari warga pasar sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian Polsek Cawas.

“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui sudah kurang lebih lima kali berbelanja menggunakan uang palsu di pasar itu.

“Kadang dia belanja pakai uang palsu nominal Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

“Kebetulan saat itu warga tahu, uang yang dipakai pelaku palsu, sehingga minta ganti,” ungkap Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa, Senin (13/1/2025).

Kejadian transaksi menggunakan uang palsu itu sempat menjadi perbincangan warga pasar.

Sehingga memunculkan kecurigaan yang mendorong warga pasar mengejar dan menangkap pelaku.

Setelah tertangkap, warga pun langsung menghubungi aparat kepolisian.

Lebih lanjut, Umar menuturkan saat pemeriksaan awal pelaku mengaku uang tersebut didapat dengan cara COD dari pembelian lewat aplikasi Facebook.

Namun saat diinterogasi lebih lanjut, pelaku tidak bisa membuktikan keterangannya dan berbelit-belit.

Hingga akhirnya mengaku memproduksi uang palsu itu sendiri.

sumber: TribunJogja.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,630