SEMARANG – Polrestabes Semarang dipercaya Ditlantas Polda Jateng untuk mengelola Kantor Pelayanan Publik Samsat III Semarang yang berlokasi di Jalan Hanoman Raya.

Diketahui pengelolaan dan operasional kantor Samsat III merupakan sistem administrasi tunggal terpadu yang akan memberikan pelayanan publik di bidang STNK, perpajakan, dan urusan terkait lainnya kepada warga di wilayah kerja Samsat III yang meliputi wilayah Kecamatan Semarang Barat, Tugu, Ngaliyan, Mijen, dan Gunung Pati.

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sony Irawan menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan Polrestabes Semarang dalam mengelola Samsat III secara efektif. Oleh sebab itu, dirinya menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

“Kami yakin dengan perubahan ini, Samsat III akan tetap beroperasi secara efisien dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya usai menandatangani serah terima di Mapolrestabes Semarang pada Jumat (6/9/2024).

Sementara, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan komitmennya untuk menjaga standar tinggi pelayanan yang diberikan Samsat III.

“Kami siap mengemban tanggung jawab yang dipercayakan kepada kami. Prioritas kami adalah memastikan seluruh layanan diberikan dengan lancar dan efektif, dengan tetap menjunjung integritas dan transparansi sistem Samsat,” ujarnya.

Penyerahan tersebut diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Samsat III, termasuk peningkatan efisiensi dan koordinasi.

Masyarakat juga dihimbau untuk mengunjungi kantor Samsat III jika ada pertanyaan atau layanan terkait STNK dan perpajakan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo