Berita

Pengembangan Kasus Guru Ajak Siswa Mesum di Grobogan, 11 Saksi Diperiksa

Grobogan – Sebanyak 11 orang diperiksa polisi terkait kasus Bu Guru mesum yang melakukan persetubuhan dengan muridnya di Grobogan. Berikutnya polisi akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Guru berinisial ST itu.
Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan korban hari ini resmi melapor. Ada 11 orang yang diperiksa termasuk korban dan keluarganya.

“Iya laporan kita terima dan akan ditindaklanjuti. Saat ini 11 saksi termasuk korban dan keluarganya diperiksa. Terlapor secepatnya dijadwalkan,” kata Agung di Mapolres Grobogan, Senin (13/1/2026).

Korban berinisial Y hari ini datang bersama beberapa orang antara lain kakek dan neneknya yang selama ini tinggal bersama. Kemudian ada juga tetangga ST hingga pengasuh Ponpes tempat korban menjalani terapi psikologi.

“Kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk korban dan keluarganya. Akan koordinasi dengan beberapa instansi termasuk terkait pemeriksaan psikologis dan juga dengan beberapa rumah sakit,” tegasnya,

Untuk diketahui ST dan Y kepergok tetangga ST pada akhir 2023 lalu saat keluar bersama dari kamar mandi yang berada terpisah dengan rumah ST. Dilakukan mediasi dan ada kesepakatan tidak mengulangi.

Namun pada September 2024, korban kepergok ayah ST di dalam rumah, padahal rumah ST seharusnya kosong. Korban sempat dikira pencuri dan ada penganiayaan oleh ayah ST.

Belakangan diketahui ST sudah dipecat dari sekolah tempat kerjanya. Kemudian korban juga sempat di bawa ST untuk tinggal di kos selama lima bulan.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,630