Berita

Penggerebekan Tambang Pasir di Klaten, Polisi Sita 1 Unit Ekskavator

Klaten – Kepolisian menggerebek tambang pasir di Desa Gemampir, Kecamatan Karangnongko, Klaten. Satu unit ekskavator dan truk diamankan di Mapolres Klaten.

“Ada info penggerebekan tambang ilegal di wilayah Gemampir oleh Mabes Polri,” kata warga inisial B kepada detikJateng, Sabtu (1/3/2025) siang.

B mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Jumat (28/2) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

“Yang disita satu unit bego, satu unit ayakan pasir, dan empat orang diminta keterangan. Infonya diperiksa di Polres Klaten,” ujar B.

Sumber lain yang enggan disebut namanya juga mengatakan penggerebekan itu kemarin jam 13.00 WIB.

“Lokasinya di perbatasan dengan Desa Beteng, arahnya balai desa ke utara,” ungkapnya.

Pantauan detikJateng di Mapolres Klaten, terdapat satu ekskavator bercat hijau diparkir di halaman selatan Mapolres. Juga ada tiga truk, dua dump truk, dan satu truk bak kayu. Kondisi alat berat itu tampak masih bagus. Salah satu dump truk di atasnya terdapat alat besi ayakan pasir.

Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo AP, dan Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, belum merespons upaya konfirmasi dari detikJateng.

Adapun Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, saat dikonfirmasi membenarkan kabar penggerebekan itu.

“Betul,” jawab Nyoto singkat kepada detikJateng.

Terpisah, Kapolsek Karangnongko AKP Sapto Nugroho mengatakan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Klaten.

“BB ekskavator di Polres, langsung dari Mabes,” jawabnya

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,381