SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengakui anak-anak di masjid terkena gas air mata saat kericuhan pecah di tengah demo Gerakan Rakyat Menggugat di Semarang pada Senin (26/8) malam.
Polisi mengklaim penanganan demo sudah sesuai standar operasi dan prosedur atau SOP.

“Kita kemarin sudah menjalankan sesuai SOP,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Artanto, Selasa (27/8).

Artanto menjelaskan polisi sejak awal sudah menghalau massa aksi yang berusaha masuk ke halaman Balai Kota Semarang. Sempat beberapa kali terjadi aksi saling dorong.

Memasuki pukul 18.00 WIB, polisi mengimbau agar massa membubarkan diri, namun tak dihiraukan. Artanto mengklaim massa justru melempari polisi hingga akhirnya petugas di lapangan mengambil tindakan.

Kendaraan water canon maju menyemprotkan air ke arah massa, namun masih tak membuat massa bubar. Aparat akhirnya menembakkan gas air mata dari radius 50 meter.

Massa aksi pun bergerak mundur hingga ke arah depan Mal Paragon. Mereka terkena efek gas air mata hingga kemudian dibawa ke Mal Paragon.

“Kami terus mencoba meredam, namun karena sudah kelewatan, mobil water canon dan gas air mata akhirnya dikeluarkan,” kata Artanto.

Artanto mengklaim tidak ada satu polisi pun yang masuk ke Mal Paragon atapun masjid hingga perkampungan. Kalau pun disebut ada anak-anak TPQ yang jadi korban, katanya, itu karena efek gas air mata yang terbawa angin.

Setelah demo tersebut, polisi menangkap 32 orang yang terdiri dari pelajar SMK dan mahasiswa. Mereka saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Mapolrestabes Semarang.

sumber: CNN Indonesia

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo