News

Penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Kurang Maksimal, Polresta Pati Terapkan Tilang Manual

PATI – Marak terjadi pelanggaran pengendara di Kabupaten Pati menyebabkan penilangan Penggunaan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dinilai kurang maksimal.

Melihat kondisi tersebut, sehingga dikembalikan penilangan manual seperti dulu. Dengan harapan menindak pelanggaran di jalan lebih maksimal.

Selaku kasubdit 1 unit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Aipda Sutiono mengungkapkan bahwa banyak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Dengan cara memanipulasi plat nomor kendaraan agar tak dikenali oleh sistem ETLE.

Selain itu, Sutiono mendapatkan aduan dari masyarakat terkait pelanggaran pengendara lain yang mengganggu kenyamanan warga, seperti beberapa truk dengan muatan yang melebihi kapasitas.

“Secara resmi, memang tilang manual kembali diberlakukan oleh Korlantas Polri, mulai 1 Januari 2023, kami juga sudah mendapat perintah dari atasan untuk bisa melaksanakannya kembali per 3 januari kemarin”, ungkapya saat ditemui awak media belum lama ini.

Ketika ditemui di Satlantas Polres Pati pada senin (9/1/2023) siang, sutiono menyebutkan bahwa, untuk kedepannya sasaran tilang manual yakni,

Dirinya berharap dengan kembalinya tilang manual ini kedepanya lebih maksimal dalam penangan pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

“banyak kendaran yang tidak memasang dan mengganti plat nomor kendaraannya dengan yang tidak asli. ada juga kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau racing yang tidak sesuai TNKB, dan juga kendaraan over dimension overloading atau kelebihan muatan,”ujarnya

“Pada tahun lalu kendaraan yang melanggar dan ter-capture sebanyak 41.877, bukanlah angka yang sedikit. Walaupun tilang elektronik masih ada celah, tapi masih sangat efektif”, imbuh sutiono.

Walaupun demikian, penggunaan kamera pengawas ETLE masih digunakan Satlantas dibeberapa titik seperti di jalan Ahmad Yani atau perempatan jati agung, dan di jalan kolonel sunandar puri.

“Satlantas Polres pati juga akan masih memasang kamera pengawas yang terpasang di kendaraan patroli untuk melakukan ETLE,”Tandasnya.

Pihaknya berharap, kedepannya ketertiban berkendara dilaksanakan dan dipatuhi dengan baik. Karena penerapan sistem ETLE dan tilang manual diterapkan beriringan, dirasa dapat mengurangi celah pelanggaran.

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian

Related Posts

1 of 179