PURWOKERTO – Seorang mahasiswi berinisial NIP ditangkap pedagang kaki lima (PKL) di pusat kuliner Alun-alun Purwokerto atas penipuan, Minggu (26/5/2024) malam.

Dalam beraksi, dia berpura-pura membayar makanan yang dibeli menggunakan aplikasi QRIS namun bukti yang ditunjukkan ternyata hanya tangkap layar yang telah disiapkan tanpa melakukan transaksi pembayaran.

Humas Paguyuban PKL se-Hati Alun-Alun Purwokerto, Sugiyanto mengatakan, bukan sekali ini NIP beraksi.

Sebelumnya, dia menerima laporan, NIP kerap melakukan penipuan modus tersebut.

Para pedagang sering mengeluh terkait pembayaran yang tidak diterima setelah pelaku menunjukkan tangkap layar pembayaran QRIS.

“Jadi ini memang sudah menjadi incaran orang alun-alun, sudah sering terjadi,” katanya, Senin (27/5/2024).

Di antara para pedagang yang mengalami kasus penipuan tersebut, kata Sugiyanto, ada yang mengingat ciri-ciri pelaku, yakni berambut panjang dan berkacamata.

Ciri-ciri ini pun sempat disebarkan ke pedagang lain agar mereka berhati-hati dan tak mengalami penipuan serupa.

Hal ini ternyata efektif membuat pedagang waspada.

Saat NIP melakukan pembelian di satu lapak, pedagang langsung melaporkan ke paguyuban.

“Saya meluncur kesana. Nah, di situ, saya pegang orang itu terus saya bawa ke satpol PP (pos Satpol PP Pemkab Banyumas),” kata Sugiyanto.

Minggu malam itu, kata Sugiyanto, NIP melakukan transaksi di tiga lapak PKL.

Yakni, di lapak pedagang nasi goreng dengan nilai transaksi Rp15 ribu, pedagang di sisi selatan dengan pembelian Rp25 ribu, dan pedagang es sebesar Rp87 ribu.

“Kalau orang yang tidak memperhatikan, cuma liat sekilas (tangkap layar yang ditunjukkan pelaku), kan langsung kena tipu,” jelasnya.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono