Berita

Penipuan Program Gizi Gratis Resahkan Warga Grobogan, Ini Arahan dari Dandim

GROBOGAN – Kasus penipuan yang mengatasnamakan program makan gratis (MBG) semakin meresahkan masyarakat.

Tidak sedikit warga di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Grobogan, menjadi korban aksi licik ini.

Komandan Kodim 0717/Grobogan, Letkol Kav Barid Budi Susila, mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha katering untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama institusi resmi seperti Kodim, Koramil, atau Badan Gizi Nasional (BGN).

“Di wilayah Grobogan sendiri, aksi penipuan program MBG ini sudah banyak terjadi. Modusnya meliputi orderan fiktif dengan mencatut nama Kodim hingga perekrutan mitra palsu dengan mengatasnamakan BGN. Beruntung, sebagian masyarakat langsung mengonfirmasi ke Koramil atau Kodim sebelum terlanjur tertipu,” kata Letkol Kav Barid, Senin (14/1).

Menurutnya, pelaku penipuan sering menargetkan pelaku usaha katering atau jasa penyedia makanan, dengan motif utama mencari keuntungan secara ilegal.

Penipu biasanya menggunakan berbagai cara, seperti mengirimkan surat, melakukan telepon, atau menyebarkan informasi palsu melalui grup chat.

“Tujuan utamanya untuk mencari keuntungan atau memiliki motif tertentu yang merugikan pihak lain,” jelasnya.

Dandim mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi terkait program makan gratis. Ia menyarankan agar warga segera mengonfirmasi setiap penawaran, baik yang diterima melalui telepon, surat, proposal, maupun kunjungan langsung, ke pihak Kodim atau Koramil setempat.

“Jika menerima informasi seperti itu, jangan langsung percaya. Konfirmasi dulu ke Pasi Teritorial Kodim, Kapten Inf Muh Jumar, atau datang langsung ke Kodim,” tegas Letkol Kav Barid.

Ia juga menjelaskan bahwa perekrutan mitra resmi BGN hanya dilakukan melalui website resmi mitra.bgn.go.id. Calon mitra diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diminta di laman tersebut.

“Kami tekankan lagi, untuk menjadi mitra resmi program makan gratis harus melalui prosedur yang jelas di website resmi. Jangan mudah percaya dengan penawaran yang tidak valid,” pungkasnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak ragu melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan.

Dengan begitu, penyalahgunaan nama institusi resmi dapat dicegah, dan kerugian masyarakat dapat diminimalisasi.

sumber: radarkudus

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,651