Berita

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sukoharjo Dioptimalkan untuk Dukung Petani Padi

SUKOHARJO – Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Sukoharjo dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Sukoharjo berkomitmen mempertahankan produktivitas padi tertinggi kedua se-Indonesia. Sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK), luas tanam padi pada 2025 diperkirakan seluas 63.409 hektare.

Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Sukoharjo menggelar rapat koordinasi persiapan penyaluran pupuk bersubsidi di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) di kompleks Gedung Setda Sukoharjo, Jumat (10/1/2025). Kegiatan itu dipimpin Sekda Sukoharjo sekaligus Ketua KP3 Sukoharjo, Widodo. Turut hadir Kepala DPP Sukoharjo, Bagas Windaryatno, Danramil dan Kapolsek se-Sukoharjo, distributor pupuk bersubsidi, kios pupuk lengkap (KPL), dan pengurus gabungan kelompok tani.

Kepala DPP Sukoharjo, Bagas Windaryatno, mengatakan Sukoharjo menjadi daerah penyangga ketahanan pangan nasional dengan produktivitas padi tertinggi kedua se-Indonesia. Butuh komitmen para stakeholder untuk mempertahankan capaian tersebut. Termasuk distributor dan KPL yang bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi.

“Komitmen kita sama untuk menjaga Sukoharjo sebagai daerah penghasil padi tertinggi di Jawa Tengah dan peringkat kedua se-Indonesia. Kalau bisa, justru produksi padi ditingkatkan,” kata dia.

Karena itu, penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani direncanakan secara matang. Dengan penyaluran pupuk bersubsidi secara sistematis maka para petani bisa menanam padi tiga kali dalam setahun. Sehingga, produksi padi di Sukoharjo bakal meningkat pada 2025.

Sesuai RDKK, luas tanam padi pada 2025 diperkirakan seluas 63.409 hektare. Alokasi pupuk bersubsidi diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan tanam padi antara 52.000 hektare-54.000 hektare. “Ada selisih kekurangan kebutuhan tanam padi yang akan dicukupi pupuk nonsubsidi,” ujar dia.

Lebih jauh, Bagas menyampaikan pemerintah memberikan beragam kemudahan kepada petani saat hendak menebus pupuk bersubsidi di KPL. Bagi petani yang tidak memiliki kartu tani tetap bisa menebus pupuk bersubsidi dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Dengan syarat petani tersebut tercatat dalam database di RDKK.

Sementara itu, Ketua KP3 Sukoharjo, Widodo mengatakan masih ada kesalahan persepsi antara gapoktan dengan KPL ihwal harga penebusan pupuk bersubsidi. Guna menyamakan persepsi, pengurus gapoktan dan KPL di setiap kecamatan akan melakukan pertemuan. Sehingga, tak ada lagi keluhan atau persoalan yang dihadapi petani maupun KPL.

Pertemuan itu dilaksanakan selama sepekan pada bulan ini. “Kalau bisa pertemuan di setiap kecamatan rampung selama sepekan. Jadi, ada dua kecamatan yang menggelar pertemuan dalam sehari. Kami berharap optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secepat mungkin untuk mendukung peningkatan produksi padi dan mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujar dia.

sumber: esposin.id

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,523