HUMBANGHASUNDUTAN-Tim Psikologi SDM Polda Sumut yang di ketuai oleh Akbp Agung Suprapto DC SPsi, MPsi Psikologi MPK menlakuka tes psikologi kepada personel Polres Humbang Hasundutan, Kamis (21/03/2024).

Tes psdikologi syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri diikuti 68 personel baik perwira maupun bintara.

Tes psikologi dilaksanakan di aula DP Silitonga Polres Humbang Hasundutan, bekerja sama dengan tim dari Biro SDM Polda Sumatera Utara bertempat di Aula DP Silitonga Polres Humbang Hasundutan.

Didalam arahan Kapolres Humbang Hasundutan Akbp Hary Ardianto SH SIK MH melalui Wakapolres Kompol Muslim Amin SE mengatakan Test psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api untuk mengetahui layak atau tidaknya seseorang yang bagi pemegang senjata api.

“Giat ini dilakukan untuk mengetahui kondisi Psikologis yang mengikuti tes psikologi dan yang akan diberikan ijin pinjam pakai Senpi, mengetahui permasalahan atau aspek di luar diri dari personel yang mengalami permasalahan, tentang kebiasaan dan permasalahan eksternal lainnya serta konseling bagi personil,”ujarnya

Wakapolres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin SE menambahkan Tes psikologi wajib dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas.

Hasil tes akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak. Jadi tidak sembarangan memegang senpi, ada tahapan tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat.

Pihaknya berharap seluruh peserta dapat mengikuti test, mengerjakan soal yang diberikan tim dengan maksimal.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu