BANYUWANGI – Dalam rangka upaya meningkatkan kesadaran pengendara tentang penggunaan helm sebagai akan keselamatan berkendara, Satlantas Polresta Banyuwangi memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan helm yang baik dan benar bagi pengendara R2 (Roda Dua).

Kegiatan Sosialisasi dan edukasi pengguna helm yang dilaksanakan di beberapa titik lampu merah dan diarea Taman Blambangan di Jl. Diponegoro, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Sabtu (27/04/2024).

Kasat lantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Hadi Susilo melalui Kanit Turjawali Iptu Budi Mujiono, S.H., mengatakan kegiatan sosialisasi dan edukasi penggunaan helm Standard Nasional Indonesia (SNI) sebagai pelindung kepala agar pengendara sepeda motor tetap aman dalam berkendara apabila terjadi suatu yang tidak diinginkan (kecelakaan) kepala pengendara tetap terlindungi.

Baca Juga : Upacara Serah Terima Jabatan Wilayah Surabaya Dipimpin langsung Oleh Kapolrestabes
Lebih lanjut, Iptu Budi sosialisasi dan edukasi keselamatan berkendara yang dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dan jatuhnya korban jiwa pada saat terjadi kecelakaan dijalan raya.

Karena pada dasarnya kepala adalah organ tubuh yang sangat rawan saat terjadi kecelakaan lalu lintas dan kebanyakan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dengan baik dan benar, dan masih banyak masyarakat yang abai dalam menggunakan helm saat berkendara, masih banyak pengendara yang tidak memikirkan keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain.

“Maka tidak ayal jika sering kali ada petugas lalu lintas yang memberi sanksi tilang kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm,” jelasnya.

Baca Juga : Polres Malang Gelar Latpraops. Sukseskan Operasi Patuh Semeru 2022
Selain melaksanakan penindakan secara Preemtif dan Preventif, Satlantas Polresta Banyuwangi juga melakukan penindakan Refresif kepada pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan.

“Pada saat kegiatan sosialisasi dan edukasi berlangsung, banyak pengendara yang memutar balik kendaraan bahkan ada yang menerobos lampu merah,” ucapnya.

Selain pengguna helm yang baik dan benar, Satlantas Polresta Banyuwangi juga melakukan pemasangan stiker pelopor keselamatan dan menghimbau serta mengingatkan pengendara R4 (Roda Empat) untuk selalu sabuk pengaman (Sefty Belt) pada saat berkendara.

Harapannya dengan adanya kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang alat keselamatan berkendara yang dilaksanakan dapat memberikan pemahaman kepada pengendara pentingnya penggunaan Helm dan Sefty Belt.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim