MALANG – Pemkot Malang telah membangun jalur di 18 titik dalam rentang tahun 2019 sampai 2022. Pembangunan jalur sepeda meningkat drastis pada masa pandemi Covid-19 seiring meningkatnya minat masyarakat pada bersepeda.
Tapi sekarang jalur sepeda telah berubah fungsi. Banyak kendaraan bermotor yang melintas atau memarkir kendaraannya di jalur sepeda. Imbasnya, pengendara sepeda harus melaju di luar jalur sepeda.
Anggota Srikandi 2 Pedal, Aning Ragil mengatakan Kota Malang memiliki sejumlah tempat yang nyaman dan aman untuk bersepeda, seperti jalur di Jalan Ijen. Tapi, juga ada beberapa tempat yang tidak aman dan nyaman untuk bersepeda, seperti di Jalan Basuki Rahmat.
Menurutnya, banyak jalur sepeda yang digunakan untuk parkir kendaraan bermotor. “Banyak jalur epeda di Kota Malang, tapi banyak jalur sepeda yang dipakai untuk parkir. Karena digunakan untuk kendaraan lain, pengendara sepeda kesulitan saat melintas di jalur sepeda,” kata Aning kepada SURYAMALANG.COM.
Aming berharap Pemkot Malang bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, perlu tempat parkir yang ideal dan bisa menampung kendaraan sehingga jalur sepeda bebas dari tempat parkir.
Jika jalur sepeda di Kayutangan bebas dari parkir, maka pesepeda bisa menikmati keindahan kawasan tersebut. “Jika parkir telah ditertibkan, pesepeda merasa nyaman. Kalau sekarang, pesepeda kurang nyaman karena parkir di bahu jalan menggunan jalur sepeda,” tambahnya.
Banyaknya alih fungsi jalur sepeda ini juga menjadi sorotan anggota Bike Bersama. Koordinator Komunitas Bike Bersama, Mohamad Husain Syam Al Fikri mengatakan Pemkot Malang telah menyediakan jalur sepeda di tengah kota. Namun, jalur sepeda tersebut sering menjadi tempat parkir kendaraan bermotor.
Idealnya, jalur sepeda steril dari kendaraan parkir. “Fasilitas untuk bersepeda di Kota Malang masih kurang, seperti tidak ada fasilitas parkir untuk sepeda yang kurang. Jalur sepeda yang seharusnya aman, tapi malah dibuat untuk parkir kendaraan. Manfaat jalur sepeda terhalang oleh parkir,” kata Husain.
Husain berharap ada edukasi kepada juru parkir (jukir) dan masyarakat terkait penggunaan jalur sepeda. Pemkot Malang juga harus bisa menyediakan lahan parkir ideal serta menindak pelanggaran di jalur sepeda.
“Bike Bersama berharap bisa berkolaborasi dengan Pemkot Malang untuk mengedukasi masyarakat tentang hak-hak pesepeda. Kami butuh bersama pemerintah untuk mengedukasi masyarakat,” terang mahasiswa Universitas Islam Malang (Unisma) ini.
sumber: SuryaMalang.com
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota