KENDAL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mewaspadai daerah pesisir Kendal sebagai jalur rawan peredaran narkoba.

Di jalur itu juga terindikasi menjadi gerbang utama masuknya transaksi peredaran gelap narkoba.

“Wilayah Kabupaten Kendal yang tergolong wilayah pesisir merupakan wilayah yang rentan dan rawan menjadi jalur masuknya peredaran gelap narkoba,” kata Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat saat deklarasi Masyarakat Pesisir Anti Narkoba di Pantai Sendang Sikucing Kendal, Senin (24/6/2024).

Dia menerangkan, diperlukan strategi untuk memperkuat pengamanan wilayah agar peredaran gelap narkoba melalui pesisir bisa dicegah.

Pihaknya pun meminta masyarakat sekitar pesisir bergerak bersama dan melaporkan jika ada gerak-gerik mencurigakan di wilayah tersebut.

“Diperlukan ketahanan masyarakat yang kuat di wilayah pesisir pantai.”

“Masyarakat bergerak bersama melawan narkoba untuk Indonesia bersinar,” sambungnya melalui Tribunjateng.com, Senin (24/6/2024).

Dijelaskan lebih lanjut, melalui kerja sama masyarakat bersama pemerintah, Brigjen Pol Agus Rohmat yakin penyalahgunaan narkoba bisa ditangkal.

“Kami ingin menjadikan wilayah pesisir Kendal memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” imbuhnya.

Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati berharap, deklarasi anti narkoba masyarakat pesisir bisa memberikan edukasi lebih lanjut.

“Ini sebagai sarana bagi masyarakat Kendal, khususnya masyarakat pesisir untuk menggaungkan dukungan melawan narkoba,” tandasnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono