SEMARANG – Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Satake Bayu menyebutkan, jaringan teroris dan kelompok radikal berupaya menggoyang stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dengan memanfaatkan momentum pemilu. Untuk itu, dia meminta masyarakat mewaspadai peningkatan penyebaran paham radikal melalui konten media sosial pada masa kampanye Pemilu 2024.

“Kelompok-kelompok berpaham radikal memanfaatkan berbagai platform media, terutama media sosial. Ini ancaman nyata bagi stabilitas kamtibmas,” kata Satake saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).

Jaringan teroris dan kelompok radikal, ungkapnya, memiliki agenda untuk menciptakan instabilitas kamtibmas dan krisis ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi yang saat ini berlangsung di Indonesia.

“Mereka menyebarkan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila, paham mereka juga tidak setuju dengan proses demokrasi,” ujar dia.

Disebutnya, jaringan teroris dan kelompok radikal terus beroperasi di Indonesia melalui sejumlah organisasi yang saat ini sedang dalam pemantauan pihak keamanan. “Di antaranya Jamaah Islamiyah (JI),” kata Satake.

Terakhir, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 10 terduga pelaku jaringan teror di sejumlah kota, antara lain ditangkap di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, dan Boyolali.

“Pengungkapan jaringan teroris ini terus dilakukan, Polri berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya saat ini, dimana rangkaian pentahapan Pemilu 2024 tengah dilaksanakan,” tuturnya.

Untuk itu, dia masyarakat agar bersikap bijak dan cerdas saat beraktivitas di media sosial agar tak mudah terpancing dengan konten-konten provokatif. “Masyarakat diharapkan bersikap bijak dan cerdas dalam bermedia sosial,” imbuhnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong