SEMARANG – Kasus dugaan perundungan yang menimpa dr Aulia Risma Lestari calon dokter spesialis anestesi Undip Semarang kini ditangani oleh Polda Jawa Tengah.

Polisi saat ini tengah mendalami sejumlah berkas hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Iya hasil investigasi Kemenkes sudah diserahkan ke kami, nanti kami lakukan pendalaman melalui serangkaian penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto,Jumat (30/8/2024).

Penanganan kasus kematian dr Aulia ditangani oleh dua pihak meliputi Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.

Polda menangani soal dugaan perundungan. Adapun Polrestabes mendalami penyebab kematian korban.

“Betul, kalau kami soal perundungan. Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menangani,” sambung Artanto.

Sebelumnya, Rekaman voice note antara dr Aulia Risma Lestari calon dokter spesialis anestesi Undip Semarang dan ayahnya Mohamad Fakhruri beredar di media sosial.

Dalam rekaman suara itu tersirat korban mengalami dugaan eksploitasi dan perundungan.

Polisi ketika dikonfirmasi terhadap rekaman suara Aulia tersebut enggan berkomentar banyak. Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyebut, soal rekaman itu tidak ingin berkomentar. Pihaknya meminta menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan tim penyidik.

“(rekaman suara dijadikan bukti baru?) Nanti tunggu (keterangan) Kapolrestabes Semarang (Kombes Irwan Anwar) satu pintu semua ini,” katanya saat dihubungi,
Rabu (28/8/2024).

Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ketika dikonfirmasi belum merespon.

Mantan kuasa hukum Keluarga almarhumah dr Aulia Risma Lestari , Susyanto mengatakan,
statusnya sebagai kuasa hukum korban dicabut secara sepihak oleh pihak keluarga pada Senin (26/8/2024). “Intinya ada yang tidak suka dengan saya yang ingin mengawal kasus ini sampai selesai. Padahal (kasus) ini masih setengah jalan,” katanya kepada wartawan.

Kendati demikian, ia membenarkan rekaman voice note yang beredar di media Jakarta adalah suara otentik almarhumah. Bahkan, rekaman suara itu telah disodorkannya ke tim pencari fakta baik dari Kementerian Kesehatan dan Polrestabes Semarang. “Benar itu suara asli (Aulia) lewat chatting whatsapp antara korban dengan ayahnya,” terangnya.

Ia juga membenarkan bahwa korban Aulia dekat sekali dengan almarhum ayahnya. “Makanya ayahnya langsung sakit sampai ikut meninggal dunia,” terangnya sembari menegaskan statementnya tak lagi mewakili keluarga korban.

Sebelumnya, polisi telah membentuk tim untuk mengusut dugaan bullying atau perundungan penyebab kematian Aulia Risma Lestari mahasiswi calon dokter spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.

Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Aulia merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang sedang praktik di RSUP Kariadi Semarang.

Dia diduga tewas akibat bunuh diri lantaran tak kuat menahan perundungan atau bullying dan jam kerja yang overtime.

Untuk menyimpulkan motif kematian korban, polisi menyelaraskan dari rangkaian keterangan saksi dan mendalami sejumlah bukti di antaranya buku diari, obat-obatan, dan rekaman CCTV.

Sumber : banyumas.tribunnews.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo