Tegal – Polda Jateng menyebut korsleting motor exhaust fan di ruang musala menjadi penyebab kebakaran yang menewaskan 6 orang karyawan di Orange Karaoke Kota Tegal. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jateng bersama Polres Tegal Kota di Aula Deviacita Mapolres setempat, Rabu (17/1/2024) siang.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabidhumas Kombes Satake Bayu. Turut mendampinginya Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry, dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas.

Kepada awak media, Kabidhumas Satake Bayu menyebut, kasus ini sebagai kejadian menonjol karena banyak menelan korban jiwa. Pihaknya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga para korban. Dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada tempat yang lain.

Diketahui, gedung Orange Karaoke Kota Tegal mengalami kebakaran pada hari Senin (15/1/2024) pukul 08.00 WIB. Akibat kejadian tersebut 15 orang dilarikan ke RS Kardinah, dengan rincian 6 meninggal dan 9 menjalani perawatan.

“Kasus ini cukup menonjol, karena banyaknya korban yang meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka cita dan prihatin kepada para korban dan keluarganya. Kejadian kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi,” ujar Satake seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Rabu (17/1).

Dalam kesempatan itu, Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora menyebut, penanganan perkara melibatkan Bidlabfor Polda Jateng untuk mencari penyebab kebakaran.

“Hasil dari olah TKP, penyebab kebakaran adalah korsleting motor Exhaust Fan di ruang mushola lantai 3,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola tempat karaoke. Namun hasil pemeriksaan, masih belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Penanganan perkara masih berproses. Kita masih lengkapi keterangan dari ahli serta mencari alat bukti lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry menjelaskan penyebab kematian para korban adalah karena mati lemas. Akibat menghirup udara panas asap kebakaran. Hal tersebut sesuai hasil pemeriksaan otopsi terhadap para korban yang menemukan jelaga pada saluran pernapasan.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun luka bakar di tubuh korban. Semua mati lemas karena menghirup asap kebakaran. Ini sesuai dengan hasil otopsi para korban, ditemukan jelaga pada saluran napas,” terangnya.

Kabiddokkes menambahkan bahwa pada Selasa, (16/1/2024) terdapat 4 korban yang menjalani perawatan di rumah sakit. Namun saat ini sudah diperbolehkan untuk pulang guna rawat jalan,” imbuhnya.

Menguatkan keterangan tersebut, Kabidlabfor melalui Kasubbid Fiskom AKBP Setiawan menyebut, meski yang terbakar hanya ruang mushola. Namun konstruksi TKP yang berupa lorong sempit tersebut memperparah keadaan. Sehingga mempersulit saat evakuasi para korban.

“Banyaknya barang mudah terbakar, seperti plastik, stereofoam dan kabel-kabel, membuat asap semakin pekat. Asap kemudian memenuhi lorong sempit dan memasuki kamar-kamar tempat para korban beristirahat,” jelasnya.

Pada akhir konferensi pers, Kabidhumas berharap agar para pemilik tempat usaha memberikan pelatihan kepada karyawannya. Mengenai apa yang harus mereka lakukan jika menghadapi bencana termasuk kebakaran.

“Perlu ada pelatihan pada karyawan, harus ada SOP dan bagaimana cara evakuasinya. Termasuk menyediakan alarm sehinga bisa membangunkan yang masih tidur,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono