SEMARANG – Polda Jawa Tengah kini memegang penuh kendali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa dua remaja kakak-adik berinisial K (17) dan D (15) di Purworejo. Kasus yang melibatkan belasan terduga pelaku ini sebelumnya ditangani oleh Polres Purworejo sebelum akhirnya diambil alih oleh Polda Jateng guna memperdalam proses hukum yang masih berlanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio menyatakan pihaknya kini tengah fokus melengkapi berkas dan alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya oleh tim penyidik Polres Purworejo.

Baca Juga: Di Purworejo, 13 Pria Diduga Memperkosa Kakak-Beradik, Polda Jateng Bergerak “Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan meski penetapan tersangka belum dilakukan,” jelas Dwi Subagio dalam keterangannya pada Sabtu (26/10). Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 10 saksi untuk menguatkan penyidikan. Selain korban, polisi juga telah memanggil dan meminta keterangan dari keluarga korban, para terlapor, serta keluarga para terduga pelaku.

Baca Juga: Sabtu Dini Hari di Viaduk Gilingan Solo, Ada Mobil Avanza Terbakar 10 aktris keturunan Asia paling terkenal Pemeriksaan ini, kata Artanto, disertai dengan gelar perkara untuk memastikan pengumpulan bukti yang akurat.

“Kami berkomitmen penuh untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini,” tegas Artanto, menunjukkan keseriusan Polda Jawa Tengah dalam menangani kasus yang telah menyentuh perhatian publik ini.

Sumber : jateng.jpnn.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai