BANYUWANGI — Polda Jawa Tengah (Jateng) mengaku bakal mendalami dugaan pemalakan yang dialami oleh dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi kedokteran PPDS anestesi Undip, dari para seniornya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diterima oleh penyidik.

Artanto mengatakan nantinya temuan investigasi itu akan digunakan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng untuk mendalami dugaan perundungan yang dialami dokter Aulia.

“Data hasil investigasi dari kemenkes sudah diserahkan ke pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (2/9).

“Bahan hasil investigasi kemenkes sebagai petunjuk pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenkes mengungkap dugaan pemalakan dalam kasus perundungan berujung kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi kedokteran PPDS anestesi Undip.

Jubir Kemenkes Mohammad Syahril menyebut temuan itu didapatkan melalui proses investigasi yang dilakukan Kemenkes.

“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan,” kata Syahril dalam keterangannya, Minggu (1/9).

Syahril mengatakan berdasarkan kesaksian sejumlah pihak, permintaan ini berlangsung sejak dokter Aulia masih di semester 1 pendidikan atau pada sekitar Juli hingga November 2022.

Pungutan ini memberatkan dokter Aulia dan keluarga. Faktor itu pun diduga yang menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan ada pungutan dengan nilai sebesar itu.

Syahril menyebut investigasi terkait dugaan perundungan itu saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama kepolisian.

“Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Kemenkes telah menghentikan sementara program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang buntut kematian dokter Aulia yang diduga akibat perundungan.

Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum, Polrestabes Semarang menyatakan korban Aulia menyuntikkan obat penenang ke dalam tubuhnya. Korban dipastikan meninggal akibat overdosis obat Roculax, jenis obat anestesi peregang otot saat tindakan operasi.

Sumber : CNN Indonesia

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo