SEMARANG – Penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Yudha Bagus Setiawan, 36, warga Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali berlanjut.

Kini, penanganan kasus penembakan yang terjadi di arena judi sabung ayam Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar itu diambil alih Polda Jateng.

Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polres Karanganyar dijadwalkan melakukan gelar perkara di Mapolres Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy menjelaskan, pihaknya terus melengkapi bukti-bukti dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Sementara untuk perkembangannya belum bisa kami sampaikan,” ujarnya, Minggu (28/1/2024).

“Kami (Polres Karanganyar) sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena kejadian tersebut menjadi perhatian khusus,” imbuh kapolres.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengamini kasus penembakan yang tewaskan warga Boyolali diambil alih pihaknya.

“Teman-teman dari polres dan di-back-up Ditreskrimum Polda Jateng. Hari ini rencananya gelar perkara,” terang kabid humas Polda Jateng.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong