SEMARANG – Kerusuhan suporter melawan warga kembali terjadi di Desa Kalibalik Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang pada Sabtu malam (13/1/2024) pukul 22.00 WIB.

Kerusuhan tersebut melibatkan Kalong Mania yang perupakan suporter Persip Pekalongan dan warga setempat.

Kalong mania sendiri melakukan perjalanan pulang ke Pekalongan setelah merayakan keberhasilan Persip Pekalongan menjadi juara Liga 3 wilayah Jawa Tengah usai menyingkirkan Persibangga Purbalingga melalui adu pinalti di babak final.

Berdasarkan informasi dari Kombes Pol Satake Bayu Stefanus selaku Kabid Humas Polda Jateng, setelah pertandingan final Liga 3 antara Persip melawan Purbalingga di Stadion Jatidiri Semarang, ribuan suporter Kalong Mania mengendarai sepeda motor dan dua bus dari semarang menuju ke Pekalongan.

Namun saat melintas di Desa Kalibalik Perbatasan Kecamatan Gringsing Batang (depan masjid Kalibalik) Suporter Persip Pekalongan turun semua dari bus dan mengejar warga yang sedang menonton konvoi suporter tersebut di sebrang jalan.

Baca Juga: Peninggalan Bangunan Bersejarah: Rumah Dinas Walikota Salatiga, Jejak Sejarah yang Tetap Megah di Tengah Kota

“Warga yang merasa dikejar suporter lari menuju ke arah utara (masuk gang) dan warga tersebut dilempari batu oleh suporter Persip Pekalongan. Kemudian suporter yang lari ada yang membawa kayu,” ujar Satake Bayu setelah mendapat laporan lengkap dari Polres Batang pada Sabtu (14/1/2024).

Satake melanjutkan cerita, setelah warga lari dikejar suporter, warga tersebut berteriak-teriak dan didengar oleh warga lainnya. Tak ayal warga yang jumlahnya bertambah banyak menyerang balik suporter pekalongan.

Setelah itu kerusuhan dihalau oleh anggota Polsek Limpung, Polsek Gringsing, Polsek Subah dan anggota Koramil Banyiputih. Kemudian suporter tersebut berhasil diantarkan aparat untuk melanjutkan perjalanan ke arah barat.

 

“Gara-gara kejadian itu jalan menjadi agak macet,” jelas Satake menambahkan.

Setelah rombongan suporter berjalan lepas dari wilayah Banyuputih, warga Desa kalibalik mulai berkumpul dan mengadakan sweeping sepeda motor yang melintas ke arah barat yang disangkanya ada suporter yang tercecer dibelakangnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng

You missed

SEMARANG – Polrestabes Semarang bekuk pengepul judi online di wilayah Pedurungan. Pelaku diketahui bernama Agus Mulyono ditangkap di jalan Jl. Dempel Lor Raya, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Sabtu (27/4/2024). Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pengungkapan berawal personel Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mendapat informasi adanya aktivitas Perjudian jenis Togel secara online di Dempel Lor Raya, Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan. Petugas membuntuti dan mengamankan tersangka beserta Barang bukti terkait aktivitas perjudian. “Dari hasil interogasi awal, Tersangka menerangkan bahwa Tersangka melakukan aktivitas Perjudian dengan Modus Operandi yaitu Tersangka menerima uang dari pemasang Togel, lalu uang itu oleh tersangka dipasangkan ke situ judi online dengan sebelumnya melakukan deposit sejumlah uang ke situs judi online. Apabila ada pasangan yang masuk, maka tersangka mendapatkan fee dari pemasang yang menang. ,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (29/4/2024). Beberapa situs judi online yang dipasang pelaku yakni kopitogel88.com, singasaritoto77.com, Best Padang.com, dan tiktaklegend.com. Dari tangan tersangka polisi menemukan ponsel berisi beberapa akun judi online tersangka dengan jumlah saldo bervariasi. “kopitogel88.com dengan nama Akun WATESKUTO14 dengan saldo Rp 104.173,85. Kemudian singasaritoto77.com dengan nama Akun PECAHSEWU dengan saldo Rp 437.158,28. Best Padang.com dengan nama Akun PECAHSEWU dengan Saldo Rp 232.093,68. Kemudian tiktaklegend.com dengan nama Akun PECAHSEWU dengan saldo Rp 2.626,19,” jelasnya. Lanjutnya, petugas juga menemukan kartu ATM dan uang tunai milik pelaku sebesar Rp 42 ribu. Saat ini tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. sumber: TribunJateng.com Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng Bekuk Pengepul Judi Togel Online di Pedurungan